Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bang Yorrys Anggap Pembentukan TGPF Penembakan Pendeta Yeremia Tak Selesaikan Masalah

Minggu, 04 Oktober 2020 – 19:45 WIB
Bang Yorrys Anggap Pembentukan TGPF Penembakan Pendeta Yeremia Tak Selesaikan Masalah - JPNN.COM
Yorrys Raweyai. Foto: Dok. JPNN.com

Dia menyebut kesepakatan itu adalah segala persoalan yang terkait dengan Papua hendaknya melibatkan MPR for Papua yang terdiri dari anggota DPR dan DPD dari dapil Papua dan Papua Barat.

"Representasi politik dan regional yang memiliki legitimasi konstitusional akan menghadirkan solusi-solusi yang lebih komprehensif, khususnya dalam penyelesaian persoalan Papua," ujar Yorrys.

Oleh karena itu, Yorrys memandang bahwa pembentukan TGPF hanya akan menambah persoalan baru yang makin membuktikan  pemerintah pusat tidak pernah usai melakukan kebijakan sepihak demi kepentingan kekuasaan semata.

"Dalam berbagai opini dan diskusi, sangat jelas dinyatakan bahwa elemen masyarakat Papua yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil serta pihak gereja menaruh pesimistis atas langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah pusat melalui TGPF," kata Yorrys.

Ia menegaskan bahwa keraguan  itu bukanlah tanpa alasan. Berbagai kekerasan di Papua yang terjadi selama ini sangat minim menuai kejelasan di mata publik.

"Jika tidak, berbagai kesimpulan yang dihasilkan hanya menempatkan masyarakat Papua sebagai sumber persoalan," jelasnya.

Menurut Yorrys, hal itu misalnya yang terangkum dalam sejumlah pernyataan pihak aparat keamanan dalam menyimpulkan kasus penembakan di Papua baru-baru ini.

Dia menjelaskan aparat keamanan menyebut oknum pelaku berasal dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Sementara pihak keluarga (saksi), kata dia, menyebut pelaku dari oknum aparat.

Ketua MPR for Papua Yorrys Raweyai menilai penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya menambah deretan luka dan duka yang dialami masyarakat Papua di masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close