Yoyo 'Padi' Resmi Berstatus Tersangka
Senin, 28 Februari 2011 – 17:09 WIB
JAKARTA — Polisi resmi menahan dan menetapkan penabuh drum grup band Padi Suhendro Prasetyo alias Yoyo "Padi" sebagai tersangka. Ini setelah penyidik merampungkan pemeriksaan dan penahanan pertama selama satu kali 24 jam terhadap pria kurus berkacamata itu. "Mabes Polri akan mengenakan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kabid Penum Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/2).
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan suami penyanyi Rossa itu digelandang polisi atas kepemilikan 0,4 gram sabu. Ia ditangkap penyidik Direktorat Narkoba Bareskrim Polri di Apartemen Sudirman Park, Jakarta Selatan pada Minggu (27/2) sekitar pukul 02.00 WIB. Selain bubuk kristal haram itu, polisi menyita barang bukti lain berupa alat penghisap shau.
Atas kepemilikan sabu ini, Yoyo terancam hukuman lebih dari 10 tahun penjara. "Yang bersangkutan dikenakan Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan acaman penjara 4 tahun sampai dengan 12 tahun," tambah Boy Rafli.
JAKARTA — Polisi resmi menahan dan menetapkan penabuh drum grup band Padi Suhendro Prasetyo alias Yoyo "Padi" sebagai tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Seleb
Akui Sudah Maafkan, Ririe Fairus Ogah Ikut Campur Soal Pernikahan Ayus
Senin, 25 November 2024 – 02:41 WIB - Musik
Yura Yunita Siap Gelar Konser Tunggal, Catat Tanggalnya
Senin, 25 November 2024 – 00:24 WIB - Film
Official Trailer dan Poster Film Sorop Resmi Dirilis, Begini Penampakannya
Senin, 25 November 2024 – 00:10 WIB - Musik
Penampilan Istimewa di Hari Kedua Joyland Festival Jakarta 2024
Minggu, 24 November 2024 – 16:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB