Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yudha Arfandi Ajukan Banding Soal Vonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Rabu, 13 November 2024 – 10:01 WIB
Yudha Arfandi Ajukan Banding Soal Vonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Beri Penjelasan - JPNN.COM
Terdakwa kasus kematian Dante, Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11). Foto: Romaida/jpnn.com

Adapun memori banding diketahui berisi sangkalan terhadap materi pertimbangan hukum dalam putusan majelis hakim.

"Kami pihak pembanding dalam waktu 14 hari sejak tanda tangan Akte Banding akan mengajukan Memori Banding," tambahnya.

Sebelumnya, Yudha Arfandi divonis hukuman penjara 20 tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante.

Tidak terima dengan putusan majelis hakim, Yudha Arfandi langsung mengajukan banding. (ded/jpnn)

Kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan mengungkap kabar terbaru soal kliennya yang divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Dante.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News