Yuk Lapor! Sudah Ada 151 Aduan Polisi Nakal
Senin, 30 Mei 2016 – 12:05 WIB
SURABAYA - Polda Jatim sudah menerima sekitar 151 pengaduan dari masyarakat terkait polisi nakal. Pengaduan ini terbuka untuk mendisiplinkan para anggota. Bagi yang terbukti melanggar, harus menjalani pembinaan di Mapolda Jatim selama sebulan.
Kasusnya beragam. Mulai pemerasan hingga perselingkuhan. Ada juga yang ketahuan menggunakan narkoba. Biasanya, kasus seperti itu ditemukan ketika tes urine dan hasilnya positif. Temuan tersebut tidak bisa dilanjutkan secara pidana lantaran tidak ada barang buktinya.
Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Jatim AKBP Eddwi Kurniyanto menyatakan, semua aduan akan ditangani hingga tuntas. Namun, di antara yang ditangani, ada juga yang tidak terbukti. Sebab, setelah ditelusuri, bukti-buktinya lemah. "Selama terbukti melanggar, langsung dikenai sanksi," katanya.