Yulianis Mengaku Serahkan USD 25 Ribu ke Fahri Hamzah
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, menyebut adanya pemberian uang sebesar USD 25 ribu kepada Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah.
Awalnya, Yulianis ditanya soal inisial FAH oleh penasihat hukum Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso. Ia menanyakan lantaran ada inisial FAH dalam sebuah dokumen.
"Jadi penyidik menanya sama saya dalam dokumen ada nama FAH. Kejadiannya waktu itu adalah saya dipanggil Pak Nazar ke lantai 7 di Tower Permai di Mampang, saya dipanggil sama Pak Nazar disuruh bawa uang USD 25 ribu," kata Yulianis saat bersaksi dalam persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/8).
Setelah sampai di lantai 7 Tower Permai, Yulianis mengungkapkan, di sana sudah ada Fahri. "Dulu saya tidak tahu dia itu siapa. Tapi setelah melihat di TV saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS," ujarnya.
Yulianis menyatakan, saat itu Fahri tidak bicara apa-apa. Dia pun langsung menyerahkan amplop berisi uang itu ke Fahri. "Itu tidak langsung ke tangan Fahri tapi ke meja di depannya," ucapnya.
Setelah itu, Yulianis meminta Fahri untuk tanda tangan di dalam kas keluar. Namun Fahri hanya senyum saja.
"Katanya Pak Nazar udah sini saya yang tanda tangan. Sama Pak Nazar itu di tanda tangan cuma dicoret-coret aja," tutur Yulianis.
Kemudian Yulianis bertanya kepada Nazaruddin, pemberian itu untuk proyek apa. Nazaruddin mengatakan agar pemberian itu dicatat sebagai uang muka pembelian mobil.