Yulianis Sebut Ada Kucuran Rp 2 M untuk Bupati Kutim
Tambang milik Anas itu seluas kurang lebih 5.000-10.000 hektar yang terletak di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur. Selanjutnya untuk penerbitan IUP Nazar memerintahkan Yulianis selaku Direktur Keuangan Permai Grup mengeluarkan uang Rp 3 miliar.
Uang Rp 3 miliar diberikan dalam tiga cek, yakni satu lembar cek senilai Rp 2 miliar, satu lembar cek senilai Rp 500 juta atas nama PT Berkah Alam Melimpah dan satu lembar cek senilai Rp 500 juta.
Setelahnya Isran Noor menerbitkan Keputusan Bupati Kutai Timur tentang persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi kepada PT Arina Kota Jaya tanggal 26 Maret 2010.(flo/jpnn).