Yusman Sudah Membayangkan Dieksekusi Mati
Semua bermula April lima tahun silam. Ketika itu, pria kelahiran Nias, 30 Desember 1996, tersebut mengantarkan bosnya di kebun tempatnya bekerja, Jimmi Trio Girsang, dan dua temannya, Kolimarinus Zega dan Rugun Br Halolo, membeli tokek kepada kakak iparnya, Rusula Hia.
Berdasar data petikan putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli, pembunuhan itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.30, 24 April 2012.
Mereka berangkat ke rumah Rusula dengan diantar naik sepeda motor oleh Amosi Hia, Ama Pasti Hia, dan Ama Fandi Hia.
Tapi, di kebun yang tak jauh dari rumah Rusula di Dusun III Hiliwaoyo, Desa Gunung Tua, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, tiga orang (Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugun Br Halolo) itu dibunuh dan dibakar. Kepala mereka juga dipenggal.
’’Bos bilang selamatkan diri kalian masing-masing,’’ kata Yusman mengingat-ingat peristiwa berdarah itu.
Yusman bersikukuh bahwa dirinya tak terlibat pembunuhan itu. Tapi, karena ketakutan, dia melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi pada September 2012.
Rusula juga tertangkap. Sedangkan Amosi Hia, Ama Pasti Hia, dan Ama Fandi Hia masih buron sampai sekarang.
Pada waktu itu, Yusman hanya menyangka akan diperiksa sebagai saksi. ’’Saya dikasih foto bos. Saya bilang kenal, lalu saya dibawa ke kantor polisi,’’ ujar Yusman yang baru tiga tahun terakhir fasih berbahasa Indonesia.