Yusran Tega Bakar Rumah Istri Siri, Ada Apa Bro?
jpnn.com, KOTAWARINGIN BARAT - Yusran, 24, warga Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, membakar rumah istri sirinya. Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu ditangkap polisi, Rabu (6/2) dini hari WIB.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (31/1) lalu. Saat itu, Yusran membakar rumah istri sirinya bernama Yeni Arsih di Gang Dewi Sartika, Jalan Sultan Agung Gang, Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kobar.
Karena tak terima, Yeni Arsih pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Lada, sehingga polisi menangkap Yusran, Rabu (6/2) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi Sirait melalui Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Waris Waluyo mengakui, pihaknya baru menangkap terduga pelaku setelah lama menjadi buruan polisi. karena setelah kejadian, Yusran langsung melarikan diri.
Bahkan Polsek Pangkalan Lada harus berkoordinasi dengan Polres Kobar untuk mencari tersangka. Setelah diburu selama tujuh hari, akhirnya tersangka dibekuk di Jalan Trans Kalimantan menuju arah Kabupaten Lamandau, tepatnya di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada.
Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku masih kami periksa dan dimintai keterangan terkait aksi nekatnya. Kami masih mendalami untuk memastikan apakah ada pelaku lainnya yang terlibat," kata Waris.
BACA JUGA: 5 Cara untuk Atasi Rasa Cemburu Berlebihan