Yusril Anggap Enteng Gugatan Praperadilan ICW
Terkait SP3 SisminbakumMinggu, 03 Juni 2012 – 06:47 WIB
Yusril mempersilakan ICW mengajukan gugatan. Yang jelas, kata Yusril, Sisminbakum tidak menggunakan duit negara sehingga dirinya tidak bisa dipidana. Lagi pula, menurut Yusril, dirinya tidak menggunakan sepeser pun duit fee Sisminbakum.
”Menjadi tersangka itu beban berat. Bayangkan Pak Zulkarnaen Yunus akhirnya harus kehilangan jabatan dan dipenjara dua tahun. Orang ditahan dan jadi tersangka itu babak belur meskipun akhirnya dibebaskan,” ucapnya. (aga/c10/nw)