Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yusril Desak SBY-Mega Diperiksa

Kamis, 11 Agustus 2011 – 20:20 WIB
Yusril Desak SBY-Mega Diperiksa - JPNN.COM
JAKARTA- Yusril Ihza Mahendra mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Presiden Megawati selaku saksi kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

Pemeriksaan terhadap keduanya merupakan konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan Yusril, terkait kewajiban penyidik untuk memeriksa saksi sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Rabu kemarin kIta sudah menyurati kejaksaan terkait pelaksanaan putusan MK," kata pengacara Yusril, Maqdir Ismail, lewat rilis yang diterima JPNN, Kamis (11/8).

Selain meminta pelaksanaan pemeriksaan terhadap kedua orang penting Indonesia itu, surat tersebut juga mengingatkan Kejagung bahwa selama ini telah salah memahami hukum. Terutama pasal-pasal dalam KUHAP yang mengatur tentang saksi, dimana menurut MK bertentangan dengan UUD 1945.

JAKARTA- Yusril Ihza Mahendra mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Presiden Megawati selaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close