Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yusril Ihza Mahendra Balas Serangan Todung, Pedas!

Kamis, 13 Juli 2017 – 15:38 WIB
Yusril Ihza Mahendra Balas Serangan Todung, Pedas! - JPNN.COM
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok.JPNN.com

"BI merupakan lembaga independen, namun dalam angket terhadap skandal Bank Century, angket DPR langsung atau tidak langsung ditujukan kepada Bank Indonesia," ucapnya.

Menurut Yusril, kalau BI sebagai lembaga negara independen yang bukan sekadar auxiliary agency bisa diangket DPR, maka akan sangat aneh jika terhadap KPK tidak bisa dilakukan kebijakan yang sama.

Selain itu, dalam konteks DPR melakukan fungsi pengawasan terhadap lembaga-lembaga negara independen, KPK selama ini juga menjadi mitra kerja Komisi III.

KPK selalu hadir ketika diundang dalam Rapat Kerja Komisi III untuk dilakukan pengawasan. Padahal keberadaan raker hanya diatur dalam Peraturan Tatib DPR.

"Sekarang pertanyaannya, mengapa ketika DPR ingin melakukan angket, yang merupakan instrumen pengawasan yang diatur dalam UUD 45, Todung menolak? Todung seperti kehilangan kejernihan berpikir karena keinginannya yang menggebu-gebu untuk menolak angket DPR terhadap KPK," pungkas Yusril.(gir/jpnn)

 

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra membantah pandangan Todung Mulya Lubis yang menyebut dirinya hanya mengerti hukum tata negara tradisional

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close