Yusril : KPK Bisa Periksa SBY di Kasus Nazar
Kamis, 23 Februari 2012 – 17:41 WIB
JAKARTA - Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya sudah punya dasar kuat untuk memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus korupsi Nazaruddin yang akhirnya menyeret para kader Partai Demokrat. Pasalnya, SBY sempat menemui Nazaruddin sebelum akhirnya kabur ke Singapura dan menjadi buron Interpol.
Dipaparkannya, jika KPK tidak mau menghadirkan SBY di persidangan maka penasihat hukum Nazaruddin bisa saja meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu sebagai saksi di persidangan. Yusril menegaskan, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan beberapa ketentuan tentang kriteria saksi yang diatur dalam UU KUHAP
"Gunakan putusan MK tentang saksi yang saya mohon dulu sebagai dasar memanggil SBY ke persidangan," cetus mantan Menteri Sekretaris Negara itu.
JAKARTA - Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya sudah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
-
Gelar Rakernas V, PDI Perjuangan Tak Mengundang Presiden Jokowi
-
Cherrybelle Ganti Nama Panggung Baru
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:53 WIB - Nasional
Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:26 WIB - Humaniora
UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:56 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:34 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB