Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yusril: Mengapa Mendagri, PDIP, Golkar dan Nasdem Takut?

Selasa, 02 Mei 2017 – 16:38 WIB
Yusril: Mengapa Mendagri, PDIP, Golkar dan Nasdem Takut? - JPNN.COM
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal presidential treshold yang tengah digodok dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum.

Yusril sepakat dengan Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Eddy yang mengatakan bahwa mayoritas fraksi DPR menghendaki tidak ada lagi PT pada pilpres 2019. Sebab, pemilu legislatif dan pilpres dilaksanakan serentak. Namun ada tiga fraksi yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Nasdem yang tetap menginginkan adanya PT 20-25 persen seperti pilpres lalu.

Yusril menjelaskan, dalam pilpres lalu, yang dilakukan terpisah antara pilpres dan pileg. Karenanya tidak semua partai atau gabungan partai boleh mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden. Mereka baru bisa mengajukan pasangan calon jika memenuhi syarat PT 20 persen kursi DPR.

Ketentuan adanya PT ini dimaksudkan untuk membatasi jumlah calon dan juga dimaksudkan agar jika terpilih pasangan presiden mempunyai basis pendukung yang riil di DPR. Sebab, menurut pendukung adanya PT ini, presiden dengan DPR harus bekerja sama dengan erat dalam menyusun APBN dan membahas setiap RUU.

"Dengan pemilu serentak, maka penggunaan PT menjadi mustahil," kata Yusril, Selasa (2/5) dalam keterangan tertulisnya.

"Bagaimana bisa mendapatkan jumlah memenuhi syarat PT kalau pileg dan pilpres dilakukan serentak pada hari yang sama?" tambah Yusril.

Dia heran, karena dalam menghadapi situasi ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang didukung oleh PDIP, Golkar dan Nasdem mengatakan bahwa yang digunakan adalah PT yang didapat partai-partai dalam pemilu sebelumnya atau 2014.

"Apa alasan konstitusional menggunakan PT pemilu sebelumnya itu, tidak pernah dijelaskan Mendagri Tjahjo dan partai pendukungnya," katanya.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal presidential treshold yang tengah digodok dalam Rancangan Undang-undang Pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News