Yusril Merasa Dihakimi Pers
Jumat, 21 November 2008 – 17:03 WIB
Dijelaskan Yusril, untuk menegakkan hukum siapa saja bisa jadi saksi. Termasuk rekan-rekan wartawan. "Dalam sebuah perjalanan, tiba-tiba saudara melihat aksi pemerkosaan. Lalu pihak kepolisian meminta saudara untuk jadi saksi. Apakah saudara bisa diberitakan sebagai orang terkait pemerkosaan? Padahal posisi saudara adalah saksi," ujar Yusril, memberi contoh.
Tapi, lanjutnya, sebagai seorang "Cheng Ho" dengan pangkat "Laksamana" walau hanya dalam sebuah sinteron, saya tidak boleh marah pada badai dan gelombang yang menghadang. "Demikian juga terhadap berbagai isu yang selama ini menimpa diri saya. Saya tak peduli apa isu itu diorder penguasa atau tidak. Prinsip saya, hukum harus dihadapi dengan hukum dan politik harus pula dihadapi dengan politik," tegas Ketua Dewan Syuro Partai PBB itu.