Yusril Minta Tolong Kwik Kian Gie
Untuk Jelaskan Kebijakan SisminbakumMinggu, 01 Agustus 2010 – 04:40 WIB
JAKARTA - Mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra terus berupaya bisa lolos dari jerat hukum kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Kali ini, Yusril meminta mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie berbicara soal kebijakan Sisminbakum. Maqdir Ismail, salah satu kuasa hukum Yusril mengatakan, Kwik merupakan salah satu mantan menteri yang memahami tentang alasan diambilnya kebijakan Sisminbakum. "Pak Kwik yang paling banyak tahu kebijakan pemerintah saat itu. Ini untuk membuka mata Kejaksaan Agung," kata Maqdir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/7).
Menurut pengacara senior itu, saat itu, kebijakan Sisminbakum justru berdampak besar pada pemulihan ekonomi. Namun saat ini, kebijakan itu justru disebutkan sebagai tindak pidana korupsi. Maqdir mengatakan, dengan Kwik menjelaskan tentang kebijakan Sisminbakum, masyarakat akan mengetahui latar belakang kebijakan tersebut. "Agar dapat menilai juga, betapa naif pikiran para penyidik di kejaksaan agung," urainya.
Alumnus fakultas hukum UII Jogjakarta itu menguraikan, Sisminbakum merupakan kebijakan mengatasi krisis ekonomi di tahun 2000. Hal itu tercantum dalam Letter of Intent pemerintah Indonesia kepada IMF tanggal 17 Mei 2000. LoI itu ditandatangani oleh Menko Ekuin Kwik Kian Gie, Menkeu Bambang Sudibyo dan Gubernur BI Syahril Sabirin.
JAKARTA - Mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra terus berupaya bisa lolos dari jerat hukum kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Penerapan Sistem KRIS BPJS Demi Prinsip Kesamaan dan Keadilan bagi Masyarakat
Kamis, 23 Mei 2024 – 11:35 WIB - Humaniora
Gibran Akui Program Makan Siang Gratis Makin Dikenal Gegara Olok-Olokan Netizen
Kamis, 23 Mei 2024 – 11:20 WIB - Hukum
Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Seruduk Kantor MA, Nih Tuntutannya
Kamis, 23 Mei 2024 – 11:12 WIB - Hukum
Alvin Lim: Holy Fukdinar Berhak Mempertahankan Merek Dagangnya
Kamis, 23 Mei 2024 – 09:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Italia
Atalanta Juara Liga Europa, AS Roma Bisa Diuntungkan, Kenapa?
Kamis, 23 Mei 2024 – 07:10 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Para Honorer Satpol PP
Kamis, 23 Mei 2024 – 07:21 WIB - Humaniora
750 Honorer Sah jadi PPPK, Langsung Mendengar soal Penyebab Pemecatan
Kamis, 23 Mei 2024 – 07:01 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Kamis (23/5), Lihat Daerah yang Diguyur Hujan Lebat
Kamis, 23 Mei 2024 – 06:59 WIB - Gosip
Penjelasan Kuasa Hukum soal Jet Pribadi Sandra Dewi, Ternyata Sewaan
Kamis, 23 Mei 2024 – 08:37 WIB