Yusril Pastikan Kekhawatiran soal Kehadiran Kepala Desa di GBK Tak Beralasan
Mengingat aspirasi yang disampaikan satu persatu sangat detail, lanjutnya, maka Gibran mendengar dengan seksama seluruhnya.
Dia pun menegaskan pertemuan tahunan para kepala desa yang berbentuk Silaturrahmi Nasional Para Kepala Desa seluruh Indonesia, sama sekali tidak ada deklarasi.
"Karena kami memahami deklarasi jelas melanggar aturan Pemilu, karena calon telah ditetapkan, namun masa kampanye belum dimulai," ungkapnya.
Yusril mengungkapkan bahwa calon Presiden Prabowo Subianto ternyata tidak hadir dalam acara di atas.
Sementara calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka baru tiba di acara pukul 15.30, sementara peserta dan undangan telah berdatangan sejak jam 10.00 pagi.
"Saya sendiri berkeyakinan bahwa tidak ada pelanggaran hukum apapun yang dilakukan Prabowo dan Gibran dalam acara di GBK tersebut," tegas Yusril.
Kalaupun ada pihak-pihak mengatakan ada pelanggaran, lanjutnya, mereka harus membuktikannya di Bawaslu.
Yusril mengingatkan bahwa Bawaslu adalah pihak yang berwenang memutuskan ada pelanggaran atau tidak.