Yusril Sebut Kasus Hartati Pelanggaran Pilkada
Senin, 07 Januari 2013 – 12:33 WIB
JAKARTA--Pengamat Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra hadir dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/1). Ia dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim penasehat hukum Hartati. Dalam kesaksiannya, Yusril menyatakan jika seorang bupati yang menjadi incumbent menghimpun uang untuk biaya pilkada, maka uang yang diterimanya tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara. Menurutnya, hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
"Jadi ketika seorang bupati incumbent maju atau akan maju lagi dalam pemilihan kepala daerah berikutnya, posisi dia sebenarnya adalah sebagai calon, atau bakal calon. Maka jika dia mengumpulkan uang untuk sumbangan pilkada itu maka dilihat sebagai calon bupati," ujar Yusril dalam sidang yang diketuai oleh Hakim Gusrizal.
Menurut Yusril dalam pasal 84 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 batas-batas sumbangan yang dibenarkan dimiliki oleh seorang seorang calon bupati baik bakal maupun incumbent adalah minimal sumbangan Rp 50 juta dan maksimal 350 juta. Jika terjadi pelanggaran dalam pemberian sumbangan itu, maka proses hukum yang ditegakkan disesuaikan dengan undang-undang yang sama.
JAKARTA--Pengamat Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra hadir dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
Sabtu, 16 November 2024 – 20:00 WIB - Humaniora
Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
Sabtu, 16 November 2024 – 19:39 WIB - Humaniora
Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
Sabtu, 16 November 2024 – 17:29 WIB - Hukum
Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
Sabtu, 16 November 2024 – 17:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
Sabtu, 16 November 2024 – 16:55 WIB - Moto GP
Hasil Kualifikasi MotoGP Barcelona: Simak Pengakuan Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 17:51 WIB - Moto GP
Live Streaming Kualifikasi MotoGP Barcelona: Ada yang Tak Percaya Kata Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 16:37 WIB - Bali Terkini
Ruang Gerak Penari Joged Bumbung Porno Dibatasi, Kadisbud Bali Blak-blakan
Sabtu, 16 November 2024 – 17:57 WIB - Riau
Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
Sabtu, 16 November 2024 – 16:48 WIB