Yusril Sering Menang di MK, Priyo Galau
Senin, 02 April 2012 – 18:06 WIB
Priyo menambahkan, aksi gugatan yang dilakukan Yusril adalah bagian dari proses demokrasi di Indonesia yang tak bisa dihalangi. Meski begitu, ia mengaku gundah karena di Indonesia begitu sering produk perundangan digugat.
"Tapi kalau semua ini digugat maka proses konstitusi di negara ini, ya kita tiadakan aja sekalian," imbuh Priyo.
Sebelumnya diberitakan, Yusril menilai Pasal 7 ayat 6a yang menjadi dasar untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) perlu dikaji kembali. Menurut Yusril, pasal yang dirumuskan lewat sidang paripurna DPR Sabtu kemarin (31/3) menabrak Pasal 33 dan Pasal 28 D ayat 1 UUD 1945.