Yusril Singgung Menteri Pengganti
Terkait Keputusan Pembagian Biaya Akses SisminbakumJumat, 21 November 2008 – 08:04 WIB
Menurut suami Rika Tolentino Kato itu, perjanjian antara Koperasi Pengayoman dan PT SRD tidak lagi menjadi masalah. Hal itu juga berlaku kepada kebijakan Sisminbakum yang didasari SK Menkeh dan HAM No M-01.HT.01.01 Tahun 2000 tentang Pemberlakuan di Sisminbakum di Ditjen AHU. Kemudian, SK Menkeh dan HAM selaku pembina utama Koperasi Pengayoman No 19/K/Kep/KPPDK/X/2000 tanggal 10 Oktober 2000 tentang Penunjukan Pengelola dan Pelaksana Sisminbakum, yakni Koperasi Pengayoman dan PT SRD. ''Permasalahannya ada perjanjian 60:40 antara Koperasi dan Ditjen AHU yang saat itu saya tidak lagi menjadi Menkeh dan HAM,'' terangnya.(fal/tom/agm)