Yusril Tantang Jaksa KPK Buktikan Aliran Uang ke Siti Fadilah
Jumat, 10 Agustus 2012 – 01:46 WIB
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara bagi Siti Fadilah Supari mengaku tak bisa berkomentar mengenai isi dakwaan atas Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Syarifuddin Pakaya yang menyebut mantan Menteri Kesehatan itu menerima uang Rp 1,275 miliar dari hasil korupsi pengadaan alat kesehatan. Namun Yusril tak kaget jika kliennye ikut disebut.
Ia menyatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berkewajiban membuktikan tuduhan yang dilontarkan. "Tugas JPU untuk membuktikan orang yang dituduh. Orang yang dituduh juga membuktikannya. Jadi tanya ke JPU jangan tanya ke kami. Tanya ke JPU buktinya apa menuduh Siti seperti itu?" tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Siti Fadilah Supari disebut mendapat aliran uang Rp 1,2 miliar dari proyek alat kesehatan (alkes) di Departemen Kesehatan tahun 2007. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan atas Rustam Syarifuddin Pakaya yang dibacakan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/8).
JAKARTA - Yusril Ihza Mahendra yang menjadi pengacara bagi Siti Fadilah Supari mengaku tak bisa berkomentar mengenai isi dakwaan atas Kepala Pusat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
Jumat, 15 November 2024 – 11:25 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
Jumat, 15 November 2024 – 11:20 WIB - Hukum
Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
Jumat, 15 November 2024 – 10:02 WIB - Humaniora
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
Jumat, 15 November 2024 – 09:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
Jumat, 15 November 2024 – 08:13 WIB - Dahlan Iskan
Bohemian Blangkon
Jumat, 15 November 2024 – 07:09 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 15 November 2024 Naik Tipis, Berikut Perinciannya
Jumat, 15 November 2024 – 09:31 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jumat 15 November 2024
Jumat, 15 November 2024 – 06:26 WIB - Hukum
Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
Jumat, 15 November 2024 – 08:30 WIB