Yusril Tuding Golkar Gunakan Aset Negara
Senin, 07 Januari 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, memertanyakan status gedung Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, DPP Golkar telah menggunakan aset negara.
Menurutnya, dalam UU Pemilu mensyaratkan bahwa kantor sekretariat parpol harus merupakan gedung milik sendiri, pinjam pakai atau sewa. Mantan Sekretaris Negara itu menyebut Golkar tak pernah menyewa aset negara untuk kantor DPP.
"Nah ini kapan (Golkar,red) sewa? Coba buktikan. Semua aset negara itu kan harus terdaftar di Kementerian Keuangan. Setneg juga tidak bisa melakukan sewa. Nah kalau pinjam pakai, apakah boleh (aset negara) digunakan oleh partai politik?" tanyanya.