Yusril Tuding TGPF Timbulkan Ketidakjelasan
Selasa, 20 Desember 2011 – 17:40 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kasus penggusuran lahan yang berujung pada pembantaian warga di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan cukup ditangani oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komns HAM). Menurut Yusril, sebagai lembaga yang independent dan non pemerintah, sebaiknya kasus ini menjadi kewenangan Komnas HAM yang melakukan penyelidikan. Terlebih lagi sejak terjadinya peristiwa itu, Komnas HAM sebenarnya sudah melakukan penyelidikan. "Komnas HAM dapat menilai dari temuan-temuan penyelidikan mereka itu, apakah ada unsur yang dapat dikategorikan sabagai pelnggaran HAM berat atau pelanggaran HAM biasa," kata Yusril saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa (20/12).
Dikatakannya, setiap kejahatan itu merupakan pelanggaran HAM. Tetapi kata Yusril, tidak semua pelanggaran HAM dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat karena semua itu harus dilihat dari hasil penyelidikan Komnas HAM, Kejaksaan dan kemudian dibawa ke Pengadilan HAM.
Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM, imbuh Yusril, akan mempunyai kredibilitas yang lebih tinggi untuk dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) daripada membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diketuai WamenkumHAM, Denny Indrayana.
JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kasus penggusuran lahan yang berujung pada pembantaian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
Rabu, 08 Januari 2025 – 02:52 WIB - Hukum
YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri
Rabu, 08 Januari 2025 – 01:42 WIB - Humaniora
Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
Rabu, 08 Januari 2025 – 00:00 WIB - Humaniora
BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung Dramatis, 2 Gol, 12 Kartu Kuning, 1 Merah
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:13 WIB - Sepak Bola
Dilepas Suwon FC, Pratama Arhan Dikontrak Bangkok United
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:51 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Sport
Bali United Gagal Beri Kekalahan Perdana Persib, Hujan Kartu, Cek Klasemen Liga 1
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:21 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB