Yusuf Emir Faisal Segera Disidangkan
Rabu, 29 Oktober 2008 – 18:09 WIB
Yusuf diduga menerima uang suap dari Chandra Antonio Tan lewat Sarjan di Hotel Mulia senilai Rp 2,5 miliar. Chandra --Direktur PT Chandratex-- memberikan uang itu karena menjadi rekanan Pemerintah Banyu Asin Untuk membangun Pelabuhan Tanjung Api Api.
Uang ini kemudian mengalir ke beberapa anggota Komisi IV lain, diantaranya Al Amin Nasution yang juga beristrikan pesohor yakni pedangdut Kristina. Untuk kasus Tanjung Api Api, KPK sudah menetapkan 3 tersangka yaitu Yusuf, Chandra, dan Sarjan Taher. (pra)