Yusuf Sebut Anggota DPR Tukang Goreng
Pemeriksaan Terdakwa Alih Fungsi Hutan LindungJumat, 06 Maret 2009 – 11:34 WIB
Kepada jaksa usuf juga menceritakan ihwal pembagian uang dari Chandra itu. Dia menyebutkan bahwa setelah menerima uang dari Hotek Mulia, Yusuf memerintahkan untuk tidak membagi-bagikan uang itu.
Prinsipnya pembagian uang itu adalah satu setengah terbuka dan satu tertutup. Dimana satu setengah miliar untuk seluruh anggota komisi dan satu miliar untuk anggota yang aktif membahas perizinan alih fungsi.
Barulah beberapa harinya, porsi pembagian uang itu ditentukan. Rapat pembagian uang itu diikuti beberapa anggota komisi IV, Fahri Andi Leluasa, Hilman Indra dan Azwar Chesputra serta Sujud Sirajuddin. Mereka yang ikut dalam pembicaraan itu adalah wakil rakyat yang aktif mengurus alih fungsi. "Ditentukan jatah ketua sekian, Hilman juga minta setengah dari ketua," jelasnya. Fahri juga minta sama dengan Hilman.