Zaenab: Anis Matta Salahgunakan Kewenangan
Kamis, 03 Mei 2012 – 13:59 WIB
"Wa Ode tidak pernah memberikan hak konstitusinya kepada anggota DPR yang lain, kepada Anis Mata. Artinya dia tidak pernah hadir dalam perubahan kalau memang ada perubahan," tegas Zaenab.
Menurut Zaenab, keputusan untuk merubah hasil keputusan Panja jelas merupakan menyalahgunakan kewenangan.(fat/jpnn)