Zaini-Muzakir Sah Maju Pemilukada
Kamis, 08 Maret 2012 – 08:07 WIB
Nurjani kembali menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi dari SD sampai SMA. Kalau SMA tempat Muzakir Manaf belajar, sudah tidak ada lagi. Memang SMA itu pernah ada, tapi sekitar tahun 1984 sudah tutup karena muridnya tidak cukup. “Kita sudah mendapat klarifikasi dari Dinas Pendidikan Aceh Utara," ujar Nurjani.
Lebih lanjut, Nurjani menjelaskan, pasangan baru yang mendaftar pasca putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, juga sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan sudah diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan verifikasi.
Dengan ditetapkannya Zaini Abdullah dan Muzakir manaf, maka calon kepala daerah yang akan bertarung pada Pemilukada berjumlah lima pasangan. Setelah dilakukan penetapan calon, maka pada Kamis 8 Maret 2012 akan dilakukan penetapan nomor urut terhadap pasangan yang baru ditetapkan tersebut. Penentuan nomor urut itu akan dilangsungkan dalam rapat pleno KIP.