Lebih lanjut Nasaruddin menambahkan, zakat profesional yang dimaksudkan oleh pemerintah bisa didapat dari 2,5 persen gaji karyawan. "Jadi, bisa juga nanti setiap karyawan yang berkenan, gajinya secara otomatis disisihkan untuk zakat," imbuhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan penerimaan zakat di Indonesia pada tahun 2013 mendatang mencapai Rp 3 triliun. Target sengaja dipasang