Zulkifli akan Tuntut Bupati Kuansing hingga Akhirat
jpnn.com, TELUKKUANTAN - Perseteruan antara Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs H Mursini MSi dengan Wakil Bupati H Halim memang sudah berakhir.
Keduanya memilih berdamai. Namun sikap berbeda disampaikan mantan Wakil Bupati Kuansing Drs H Zulkifli MSi, salah satu sosok penting yang berperan dalam memenangkan pasangan yang diusung PPP, Gerindra dan PDI Perjuangan ini.
Sebagai sosok yang dijanjikan pasangan Mursini-Halim (MH) untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi pada Pilkada Kuansing 2015 lalu, Dia tetap konsisten menuntut agar Mursini membayar hutang senilai Rp12 miliar yang dipinjamkan kepada pihak ketiga.
Kemudian, Dia juga mensomasi agar dikembalikannya dana kampanye yang dikeluarkannya secara pribadi sebanyak Rp4,5 miliar.
"Kita harapkan, uang yang habis itu menjadi perhatian dan dibayarkan. Ini sifatnya kan utang, dan yang namanya utang harus dibayar. Karena ini akan ditagih sampai ke akhirat," ujar Zulkifli kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (3/2).
Dia tidak akan mengikhlaskan utang itu. Karena menurutnya, utang itu ada karena sudah ada perjanjian. "Memang kalau bukti-bukti keluaran uang ke Mursini langsung tak punya. Tapi bukti yang kita serahkan kepada tim sukses kan ada," ungkapnya.
Oleh karena tidak ada bukti penyerahan uang itu kepada Mursini, Zulkifli mengaku kalau dirinya tidak akan memilih jalur hukum.
Namun soal hutang pinjaman ke pihak ketiga yang dilakukannya bersama Mursini, Halim dan dirinya, Zulkifli sudah menyarankan pihak ketiga itu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.