Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Zulkifli Hasan Sebut Belum Ada Persetujuan Terkait Usulan Annas

Senin, 05 Januari 2015 – 17:20 WIB
Zulkifli Hasan Sebut Belum Ada Persetujuan Terkait Usulan Annas - JPNN.COM
Mantan Menhut Zulkifli Hasan saat bersaksi di persidangan terdakwa perkara dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Selatan, Senin (5/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan ‎pernah ada surat usulan revisi perubahan luas kawasan hutan yang diajukan Gubernur Riau Annas Maamun. Namun, belum dikeluarkan persetujuan apapun terkait usulan tersebut.

Zulkifli mengungkapkan surat usulan diberikan pada bulan Agustus. ‎Dia sempat mempelajari surat tersebut. Setelah mempelajari, Zulkifli mengaku mendisposisikan surat usulan tersebut untuk mendapatkan saran dan pertimbangan.

"Tapi sampai hari H, saran dan pertimbangan saya tidak terima dari direktur terkait," kata Zulkifli saat bersaksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau di Kementerian Kehutanan Gulat Medali Emas Manurung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/1).‎  

Pria yang kini menjabat Ketua MPR itu menyebutkan, ada dua kemungkinan apabila tidak ada saran dari direktur mengenai disposisi yang diberikannya.

"Pertama ditolak, kedua tidak memenuhi persyaratan," ucapnya.

Saat bersaksi, Zulkifli membeberkan isi surat usulan tersebut.

"Saya lihat suratnya karena saya harus pelajari. Setelah saya baca satu-satu, ada jalan umum, pemukiman rakyat, bandar udara," ‎tuturnya.

Setelah itu, Zulkifli mengatakan ada surat usulan lagi yang diberikan pada tanggal 17 September 2014. Isinya sama seperti surat yang dikirimkan sebelumnya.

JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan ‎pernah ada surat usulan revisi perubahan luas kawasan hutan yang diajukan Gubernur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News