Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Zulkifli Hasan sudah Setujui Pencopotan Ketua DPRD Arogan Itu

Rabu, 07 September 2016 – 15:22 WIB
Zulkifli Hasan sudah Setujui Pencopotan Ketua DPRD Arogan Itu - JPNN.COM
Meja yang dibalikkan Ketua DPRD Labusel. Foto: metroasahan/jpg

jpnn.com - LABUHANBATU - Sekretaris DPD PAN Kabupaten Labusel, Ahmad Hidayat Ritonga, mengatakan sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD Labuhan Batu Selatan (Labusel), Edimin atau Asiong yang mengamuk dan membalikkan meja di ruang sidang paripurna, Selasa (6/9) kemarin. 

“Dalam berpolitik juga ada etika, maka harus pakai etikalah. Lembaga DPRD adalah tempat elit-elit politik, bukan tempat arogan dan preman. Saya sangat menyayangkan kejadian itu,” ujar Hidayat seperti diberitakan Metro Asahan (Jawa Pos Group) hari ini (7/9).

Siang itu saat Asiong mengamuk, wakil ketua DPRD Kabupaten Labusel memang tengah menggelar rapat pembahasan pergantian jabatan ketua DPRD yang dijabat Asiong kepada seorang sesuai surat yang masuk.

Pergantian jabatan ini ternyata sudah disetujui partainya, PAN. Melalui surat Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan bertanggal 16 Agustus 2016, merekomendasikan Ketua DPRD Kabupaten Labusel Asiong agar dicopot dari jabatannya.

Surat bernomor : PAN/A/KU-SJ/100/VIII/2016 ditandatangani Zulkifli Hasan yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Labusel tersebut berisikan tentang persetujuan nama Ketua DPRD Edimin diganti dengan kader lainnya.

Di dalam surat dituliskan, persetujuan pergantian itu sejalan surat DPW PAN Sumut no:PAN/02/A/K-S/101/V/2016 perihal Meneruskan Surat DPD PAN Labusel tentang Pergantian Ketua DPRD dan surat DPD PAN Labusel no:PAN/A/02/K-S/054/IV/2016 hal permohonan tentang Persetujuan Pergantian Ketua DPRD Labusel.

Berdasarkan surat-surat itu, maka DPP PAN menyetujui H Jabaluddin untuk diusulkan sebagai Ketua DPRD Labusel dari PAN menggantikan Edimin serta menginstruksikan kepada DPW PAN Sumut dan DPD PAN Labusel memperoses usulan sesuai ketentuan.

Selain itu, meminta DPW PAN Sumut dan DPD PAN Labusel wajib menyampaikan laporan perkembangan proses pengajuan Ketua DPRD tersebut kepada DPP PAN secara periodik.

LABUHANBATU - Sekretaris DPD PAN Kabupaten Labusel, Ahmad Hidayat Ritonga, mengatakan sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD Labuhan Batu Selatan (Labusel),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close