Polda Aceh menduga adanya indikasi kasus penyelundupan manusia pada kedatangan imigran Rohingya ke perairan Aceh Selatan 16 Oktober lalu.
Dari hasil penyelidikan, para imigran Rohingya itu membayar sejumlah uang untuk bisa berangkat ke negara tertentu melalui Aceh.
Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengaku sudah mengamankan tiga terduga pelaku dalam kasus tersebut.