Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Kamis, 02 Januari 2025 – 11:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.