Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Soal Korupsi Proyek Jembatan di Rohil, Kejati Riau Periksa Empat Pejabat Riau

Selasa, 28 April 2015 – 02:15 WIB
Soal Korupsi Proyek Jembatan di Rohil, Kejati Riau Periksa Empat Pejabat Riau - JPNN.COM

jpnn.com - PEKANBARU - Empat saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (27/4). 

Masing-masing saksi tersebut Rahmatul Zambri, Sekretaris Bappeda tahun 2006, Joni Safrindaw Kabid III Bappeda tahun 2006, dan dua saksi lagi yang belum diketahui namanya tapi menjabat sebagai Kasubag perencanaan program pada sekretariat Bappeda tahun 2006, Kasubag pemukiman dan Pengembangan Wilayah pada Kabid 3 Bappeda pada tahun (2006).

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH kepada Riaupos.co (Grup JPNN), Senin (27/4) menuturkan penyidik tengah mendalami keterangan para saksi.

"Penyidik kejati akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan pedamaran  I dan II di Rohil yang menggunakan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2008 sampai dengan 2013," ujarnya.

Seperti yang diketahui pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II pada tahun 2008-2010 dianggarkan Rp529 miliar. Dasar kegiatan tersebut adalah Perda Nomor 02 Tahun 2008 tentang Peningkatan Dana Aggaran dengan Tahun Jamak Pembangunan.

Adapun anggaran yang dipergunakan pada tahun 2012 menganggarkan Rp66.241.327.000 dan Rp38.993.938.000. Sementara tahun 2013 sebesar Rp146.604.489.000.

Penganggaran itu diduga tanpa memiliki dasar hukum yang jelas. Akibatnya negara dirugikan karena terjadi pengeluaran dana pembangunan jembatan tersebut yang seharusnya tidak dianggarkan atau dikeluarkan. (Cr3/yaq/jpnn) 

PEKANBARU - Empat saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjalani pemeriksaan di

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close