Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Legalitas Surat DPC Hanura TTU Dipertanyakan

Jumat, 03 Februari 2017 – 23:52 WIB
Legalitas Surat DPC Hanura TTU Dipertanyakan - JPNN.COM
ILUSTRASI

jpnn.com - jpnn.com - Partai Hanura Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mundur dari Fraksi Persatuan Rakyat DPRD TTU. Namun surat terkait sikap Hanura tersebut dipertanyakan legalitasnya. Pasalnya, surat tersebut dinilai tidak sah, karena tidak dibubuhi tanda tangan Sekretaris DPC Partai Hanura TTU.

Anggota DPRD TTU asal Partai Hanura, Yasintus Lape Naif kepada Timor Express (Jawa Pos Group), menilai, surat tersebut sudah diterimanya tetapi setelah ditelaah dirinya kaget karena surat tersebut ditandatangani ketua dan sekretaris I DPC Hanura TTU.

Dia mengaku, posisinya sebagai sekretaris partai, tentunya harus tahu administrasi keluar masuknya surat di partainya.

“Bagaimana saya sebagai orang kedua kok tidak tahu surat masuk dan keluar di partai. Surat tersebut saya perlu pertanyakan legalitasnya,” tandas Yasintus.

Ia mengaku belum melaporkan hasil dokumen sidang seperti dokumen APBD 2017 termasuk pemandangan umum Fraksi Persatuan Rakyat, karena selama ini belum ada undangan rapat dari Partai Hanura, sehingga dirinya belum menyerahkan semua dokumen hasil sidang.

“Saya akan laporkan semua dokumen itu. Tetapi selama ini tidak ada undangan untuk rapat DPC, sehingga saya tunggu saja. Saya tidak melawan tetapi kalau ada undangan resmi tentu saya akan laporkan kepada induk organisasi partai,” jelasnya.

Yasintus menilai, surat penegasan dari induk organisasi partainya untuk menarik anggotanya dari fraksi, tentunya tidak mudah karena masih dikaji sesuai mekanisme dan regulasi aturan. Karena sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/2010 Pasal 31 ayat (9) mengisyaratkan bahwa fraksi yang telah diumumkan bersifat tetap selama keanggotaan DPRD.

Dia mengaku, selama ini ada komunikasi dengan Ketua DPC Hanura TTU, tetapi tidak pernah disinggung ataupun diagendakan untuk rapat partai. Tetapi justru yang serius diperbincangkan adalah meminta dirinya untuk memperjuangkan sewa beli mobil dinas merek Toyota Kijang DH 73 D yang sebelumnya digunakan Ketua DPC Hanura TTU, Hermene Gildus Bone yang saat itu masih menjabat Wakil Ketua DPRD TTU.

Partai Hanura Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mundur dari Fraksi Persatuan Rakyat DPRD TTU. Namun surat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close