Para PNS Jangan Kaget Ya, Gaji Langsung Dipotong 2,5%
Senin, 02 Januari 2017 – 09:18 WIB
‘’Kalau pendapatan sudah lebih dari Rp 3 juta tapi tidak dibayarkan zakatnya itu sama saja memakan hak orang lain. Jelas hukumnya haram. Tapi tahun ini mudah-mudahan bisa teralisasi,’’ pungkasnya.(che)