Para PNS Jangan Kaget Ya, Gaji Langsung Dipotong 2,5%
jpnn.com - JPNN.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu membuat aturan baru. Mulai tahun ini gaji para PNS di sana akan langsung dipotong untuk zakat.
Pengumpulan zakat penghasilan ini melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu.
Besarannya 2,5 persen dari gaji yang diterima. Terutama gaji PNS yang besarnya sudah di atas Rp 3 juta per bulan.
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu Ir. Drs. H. Sudoto, M.Pd mengatakan bahwa gaji yang dipotong untuk zakat itu khusus bagi PNS beragama Islam.
Kemudian untuk gaji di bawah Rp 3 juta, tidak akan ada potongan. Zakat nantinya akan dikumpulkan dan diakomodir di setiap bendahara di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya disalurkan ke BAZNAS Bengkulu.
‘’Sekarang kita sedang terus berupaya agar Perda Zakat itu disahkan. Sehingga bisa direalisasikan. Selama ini sudah banyak memang PNS berzakat. Tapi belum terakomodir. Lebih banyak juga dalam bentuk infaq atau sedekah. Padahal dalam aturan 2,5 persen dari pendapatan yang nilainya sudah di atas Rp 3 juta milik fakir miskin,’’ ujar Sudoto kepada RB kemarin.
Diakui Sudoto, surat edaran ke PNS sudah disampaikan. Sehingga mudah-mudahan di tahun 2017 ini sudah bisa direalisasikan.
Namun sementara ini, baru beberapa OPD yang mengakomodir langsung. Ke depan diharapkan seluruh OPD dapat mengakomodirnya seluruh.