Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Resmi! Jokowi Tolak Keluarkan Perppu Terkait Calon Tunggal Pilkada

Rabu, 05 Agustus 2015 – 15:30 WIB
Resmi! Jokowi Tolak Keluarkan Perppu Terkait Calon Tunggal Pilkada - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - BOGOR - Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk tidak menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) yang mengatur calon tunggal untuk pilkada serentak. Meski, opsi ini sempat diharapkan jadi pilihan terakhir menyelesaikan masalah calon tunggal di pilkada serentak, ternyata Presiden Jokowi tak mengeluarkan "jurus pamungkasnya". 

Penolakan penerbitan perppu ini disampaikan melalui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik usai mengikuti rapat terbatas bersama presiden, kementerian terkait, Bawaslu dan DKPP. 

"Untuk diketahui bersama, presiden tidak berkenaan mengeluarkan Perppu. KPU juga tidak memiliki ruang untuk inisiatif mengubah peraturannya dengan sendiri atau inisiatif sendiri," ujar Husni saat jumpa pers di ruang Garuda, Istana Bogor, Rabu (5/8).

Saat ini, kata Husni, KPU harus memanfaatkan opsi lainnya. Yaitu menunggu rekomendasi dari Bawaslu soal 7 daerah yang tidak ikut pilkada serentak. 

Menurut Husni, rekomendasi Bawaslu itu sudah diatur UU Nomor 15 tahun 2011 tentang penyelenggara pemilu dan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

"Karena itu kami menanyakan pada Bawaslu ketika pertemuan dengan presiden. Bawaslu akan merespon dengan mengeluarkan rekomendasi. Ini akan jadi dasar kami. Nah inilah jalan keluar sementara," imbuhnya. 

Bawaslu diberi waktu hingga sore ini oleh KPU dan pemerintah untuk merumuskan rekomendasi itu. (flo/jpnn)

BOGOR - Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk tidak menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) yang mengatur calon tunggal untuk

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close