jpnn.com, TARAKAN - Seorang anggota TNI berinisial K (23) dan satu warga sipil inisial R (49) tewas di lokasi tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara.
Kasat Reskrim Polres Bulungan Iptu Mohammad Khomaini menyebut kejadian itu dilaporkan pada Senin (9/1) dan jasad kedua korban ditemukan Rabu (11/1) sekitar pukul 01.00 WITA.
BACA JUGA: Kiai FM Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pencabulan Santriwati
Proses evakuasi kedua korban tewas dilakukan oleh polisi dibantu aparat TNI setempat.
Konon dua saksi dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut di Polsek Sekatak.
BACA JUGA: Dukung Pelarangan Anak Bermain Lato-Lato di Sekolah, FSGI Sentil KPAI
Sementara itu, Komandan Denpom VI/3 Bulungan Mayor Andik Saparudin menyebut kasus anggota TNI tewas di tambang emas ilegal itu ditangani Pomdam VI/Mulawarman.
"Masalah tersebut sudah ditangani Pomdam VI/Mulawarman, Korem hanya membantu evakuasi, kronologi mungkin bisa ke Denpom," kata Mayor Andik, Kamis (12/1).
BACA JUGA: Setelah Ferdy Sambo Dicopot, Kompol Chuck Baru Berani Menanyakan Ini
Pada 18 Juli 2020, Ditintelkam, Ditshabara dan Ditreskrimsus Polda Kaltara pernah menggerebek tiga tambang ilegal milik warga setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar.
Dari hasil penggerebekan itu didapati beberapa barang bukti berupa enam unit ekskavator, satu kaleng sianida, lima karung material tanah mengandung emas.
Lalu, ada dua unit mesin air, satu unit mesin lampu, satu karung kapur dari tiga tempat tambang.
Ketika itu, polisi menangkap tiga orang tersangka yang merupakan pemilik tambang ilegal tersebut.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam