1 Lagi Pelaku Penembakan Ustaz di Tangerang Ditangkap, Perannya Sangat Penting

Rabu, 29 September 2021 – 14:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri saat menunjukkan foto Y salah satu pelaku penembakan ustaz di Tangerang, Banten. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya telah membekuk Y, salah satu pelaku penembakan terhadap paranormal bernama Armand alias Alex di Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Y sebelumnya berstatus buron kasus penembakan terhadap Alex yang oleh masyarakat sekitar disapa ustaz karena memimpin sebuah majelis taklim.

BACA JUGA: Penembakan Ustaz di Tangerang, Sebegini Tarif Pembunuh Bayaran, Motifnya, Ya Ampun

Dalam kasus tersebut, Y berperan sebagai pencari pembunuh bayaran atau esekutor penembakan, atas perintah M.

Tiga pelaku yakni M selaku inisiator penembakan, K selaku eksekutor penembakan, dan S sebagai joki, sudah terlebih dahulu ditangkap.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas HNW di Depan Warga Muhammadiyah soal Penembakan Ustaz

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan jajarannya baru saja menangkap Y.

"Baru saja anggota yang di lapangan yang melakukan pengejaran menyampaikan kalau saudara Y sudah ditangkap," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (29/9).

BACA JUGA: 56 Pegawai KPK Bakal jadi ASN Polri, MenPAN-RB: Itu Kewenangan Kapolri

Hanya saja, pria kelahiran 21 Desember 1966 itu tidak menjelaskan secara detail ihwal penangkap buronan polisi itu.

"Jadi, sudah lengkap, empat pelaku ini sudah kami tangkap," ujar Lulusan Akpol 1991 itu.

Penembakan itu dilatarbelakangi motif dendam terhadap korban Alex.

Dendam itu muncul saat M mengetahui korban menyetubui istrinya pada 2010.

Saat itu, istri M berobat kepada A dengan pemasangan susuk.

"Saat itu yang terjadi adalah korban (istri M) disetubuhi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).

Namun tersangka M baru mengetahui istrinya disetubuhi oleh A pada 2012 atau dua tahun setelah kejadian.

Istri M pun mengakui dirinya telah disetubuhi di rumah korban dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.

Lantas, dendam A semakin menjadi-jadi saat mengetahui kakak iparnya juga pernah disetubuhi Alex pada 2015.

"Ini yang membangkitkan motif. Pelaku sudah tenang, dipicu lagi kakak iparnya yang diduga kuat juga memiliki hubungan khusus dengan korban (Alex, red)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya KombesTubagus Ade Hidayat.

Pelaku M ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Serang, Banten, Kamis (23/9/2021).

Berselang empat hari atau pada Senin (27/9), polisi menangkap dua pelaku lainnya berinisial K dan S. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler