1 Maret, Deadline Pengusulan Alih Status PNS

Kamis, 11 Januari 2018 – 20:20 WIB
PNS. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Deadline pengusulan alih status PNS di tiga jabatan fungsional (JF) tinggal dua bulan lagi.

Hingga Rabu (10/1) tercatat sebanyak 64 instansi sudah mengusulkan para peserta untuk mengikuti uji kompetensi sebagai calon JF tersebut.

BACA JUGA: Setnov Ingin Jadi JC, Fahri Punya Kecurigaan Baru ke KPK

Jumlah itu disampaikan pengumuman terkait lowongan pengisian JF di bidang kepegawaian (Analis Kepegawaian, Auditor Kepegawaian dan Asesor SDM Aparatur).

"Seperti yang telah disampaikan dalam Surat Kepala BKN, deadline pengusulan nama-nama pegawai yang akan mengikuti alih status/penyesuaian/ inpassing ke-3 JF tersebut jatuh pada 1 Maret 2018," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan di Jakarta, Kamis (11/1).

BACA JUGA: Tito: Mesin Sudah Start, Jangan Lupa Pendingin

Dari total yang sudah mengusulkan tersebut, 60 instansi mengusulkan peserta uji kompetensi untuk formasi JF Analis Kepegawaian.
Instansi-instansi itu terdiri dari 22 Kementerian/Lembaga (K/L), tiga universitas negeri, tujuh provinsi, 22 kabupaten dan lima kota.

"Total usulan peserta uji kompetensi JF analis kepegawaian yang sudah diterima BKN sementara ini berjumlah 460 peserta," terang Ridwan.

BACA JUGA: Pakar: Gugatan Praperadilan Gunawan Jusuf Kemungkinan Kandas

Kemudian pada JF auditor kepegawaian total instansi yang sudah mengusulkan peserta uji kompetensi sebanyak tujuh instansi.

Terdiri dari satu K/L, satu universitas negeri, satu provinsi, dan empat kabupaten.

Total usulan peserta uji kompetensi JF auditor kepegawaian sementara yang sudah diterima BKN sebanyak 15 peserta.

Sementara untuk formasi JF Asesor SDM Aparatur baru terdapat empat instansi yang sudah mengusulkan peserta uji kompetensi.

Keempat instansi tersebut terdiri dari dua K/L dan dua provinsi. Total usulan peserta uji kompetensi JF Asesor Kepegawaian sementara yang sudah diterima BKN sebanyak 12 peserta.

"Hingga batas akhir pengajuan pengusulan pengisian JF Bidang Kepegawaian pada 1 Maret 2018 nanti, dipastikan jumlah tersebut akan terus bertambah," tandas Ridwan. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Dirikan LTSA bagi TKI di Lombok Timur


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler