jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Nonaktif Setya Novanto yang kini menjadi terdakwa kasus e-KTP telah mengajukan permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperoleh status justice collaborator (JC). Syarat bagi pemberian status JC adalah bukan pelaku utama dan mau kooperatif dengan KPK untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.
Langkah Novanto itu memperoleh tanggapan dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurut Fahri, permohonan Novanto itu justru menjadi tantangan bagi KPK untuk membuka 14 nama yang selama ini disebut-sebut telah mengembalikan uang ke negara melalui lembaga antirasuah tersebut.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Putusan MK Membatasi Hak Parpol dan Rakyat
"Sederhana, mana 14 nama yang sudah disebut kembalikan uang itu? Jadi nggak usah ceritakan drama baru. Saya tahu ini akal-akalan KPK. Otak KPK tentang SN ini ujung ke ujungnya saya sudah tahu. Termasuk mentersangkakan lawyer-nya (Fredrich Yunadi, red). Saya sudah tahu wataknya ini," ucap Fahri di Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis (11/1).
Fahri justru mempersoalkan KPK yang hingga kini tak menjerat pihak-pihak yang telah mengembalikan uang terkait e-KTP. Mantan wakil sekretaris jenderal PKS itu mengatakan, justru ada keanehan jika KPK tak menjerat nama-nama yang sudah mengembalikan uang.
“Mana ini 14 orang yang disebut sudah kembalikan uang itu. Kenapa belum jadi tersangka, kenapa nama-nama orang itu hilang. Bukankah nama-nama yang sudah pernah disebut itu lebih dari 60, mana nama-nama itu sekarang?" tutur mantan aktivis ini.
BACA JUGA: Ssst..Fahri Sebut Ada Partai Jual Kursi DPRD Rp 5 Miliar
Fahri mengaku telah mengetahui skenario KPK untuk menempatkan Novanto sebagai pihak yang mengalirkan uang terkait e-KTP ke pihak-pihak lain. Padahal, kata Fahri, tuduhan KPK itu adalah kebohongan.
"Kalau pun SN mau jadi justice collaborator, itu hanya untuk membatasi peristiwa yang lain, tapi yang sudah diketahui publik buka dong. Mana itu penerima dana e-KTP yang sudah menyimpan uang itu tujuh tahun tapi tidak ditersangkakan sampai sekarang," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Hakim Curigai Transaksi Dolar Milik Keponakan Setya Novanto
BACA ARTIKEL LAINNYA... 512 Calon Kepala Daerah Sudah Setor LHKPN ke KPK
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam