1 Narapidana Kabur, Masuk DPO, Kini Diburu Lapas Atambua Bersama TNI dan Polri

Senin, 18 April 2022 – 21:13 WIB
Lapas Atambua bersama TNI dan Polri memburu seorang narapidana yang kabur pada Jumat dini hari. Foto: ilustrasi/ dok.JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Seorang narapidana berinisial JNTM melarikan diri dari sel Lembaga Pemasyarakatan Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Jumat (15/4) dini hari. 

Saat ini, pihak Lapas Atambua, bersama TNI dan Polri terus mencari dan mengejar narapidana yang kabur tersebut. 

BACA JUGA: Detik-Detik Penangkapan Napi Kabur dari Lapas Argamakmur, Lihat!

"Sampai saat ini koordinasi terus dilakukan untuk melakukan pencarian terhadap napi yang melarikan diri pada Jumat dini hari," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua Edwar Hadi saat dihubungi dari Kupang, Senin (18/4). 

Narapidana itu diperkirakan kabur dari selnya pada pukul 01.30 WITA. 

BACA JUGA: Napi Narkoba Kabur, Kemenkumham Copot 2 Pejabatnya

Caranya adalah dengan cara membobol pintu utama ruang isolasi. 

Kemudian, narapidana itu memanjat tembok pengaman dengan menggunakan kain sarung miliknya. 

BACA JUGA: Gerak-gerik Narapidana Mencurigakan Saat Menerima Kiriman Makanan, Saat Diperiksa Ternyata

Hal itu diketahui setelah pada pukul 05.45 WITA, Kepala Regu Pengamanan pagi Paulus Fereira melakukan pengecekan jumlah penghuni sebelum serah terima tugas penjagaan pagi, dan menemukan N tidak berada di kamarnya.

Petugas menemukan terali pintu ruang isolasi dan satu buah besi terali dalam keadaan bengkok dan satu sisinya terlepas, sehingga membuat celah untuk keluar.

Edwar mengaku bahwa kemungkinan narapidana tersebut melarikan diri ke Timor Leste sangat kecil, karena daerah perbatasan saat ini dijaga ketat oleh aparat keamanan.

"Saat ini semua jalur perbatasan dijaga ketat oleh aparat baik dari pihak Indonesia dan Timor Leste, apalagi saat ini sedang ada pemilu di Timor Leste," ujar dia.

Narapidana itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Oleh karena itu, pihaknya berharap narapidana itu agar menyerahkan diri secepatnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler