Napi Narkoba Kabur, Kemenkumham Copot 2 Pejabatnya

Rabu, 15 Desember 2021 – 17:58 WIB
Lapas Tangerang. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencopot dua pejabatnya di wilayah Banten, Rabu (15/12).

Pencopotan dua pejabat itu dilakukan setelah narapidana (napi) narkotika Adam bin Musa kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tangerang pada pekan lalu.

BACA JUGA: Adam Bin Musa Kabur dari Lapas Tangerang, Tim Kemenkumham Bergerak

"Pada hari ini, sudah dilakukan pembebastugasan dari jabatan," kata Humas Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (15/12).

Kedua pejabat yang dibebastugaskan ialah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib dan Kadivpas sekaligus Plt Kalapas Tangerang Nirhono Jatmokoadi.

BACA JUGA: Test Ride Honda CB150X: Bikin Pengin Touring!

Rika menerangkan Kakanwil Kemenkumham Banten diisi oleh Tejo Harwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Kadiv Pas Banten digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.

BACA JUGA: Kawasaki Z H2 Tampil Segar dengan Warna Baru, Sebegini Harganya

Posisi Kalapas Tangerang diisi Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.

Napi narkoba di Lapas Kelas 1 Tangerang bernama Adam Bin Musa kabur sejak Rabu (8/12).

Tim dari Kanwil Kemenkumham Banten telah mengerahkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa semua pihak yang terkait.

Penyelidikan itu juga melibatkan Ditjenpas hingga Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

Saat bersamaan, tim Kemenkumham bersama kepolisian juga terus mencari keberadaan Adam yang kabur.

Kabarnya polisi melakukan pengejaran ke wilayah yang diduga menjadi tujuan pelarian napi narkoba itu. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warning dari Komjen Andap Buat ASN Kemenkumham, Simak


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler