jpnn.com, MEDAN - Satu oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang narapidana (napi).
"Satu orang pegawai yang terbukti," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sumatera Utara Imam Suyudi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Medan, Kamis (30/9).
BACA JUGA: 2 Oknum Napi Lapas Timika Diduga Mengendalikan Perdagangan Gelap NarkotikaÂ
Menurut dia, saat ini oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan lanjutan, serta pembinaan.
"Kami tarik ke kantor wilayah untuk kami lakukan pembinaan," jelasnya.
BACA JUGA: Napi Lapas Tanjung Gusta Dianiaya, Kemenkumham Sumut Bilang Begini
Imam mengaku telah menginstruksikan seluruh pimpinan lembaga pemasyarakatan lebih optimal memantau keamanan di lingkungan lapas.
Selain itu, dia juga meminta untuk senantiasa memberikan sosialisasi kepada para penghuni bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban selama berada di lapas.
BACA JUGA: Napi Lapas Tanjung Gusta Dianiaya, Videonya Viral, 10 Orang Diperiksa
"Selain melakukan kelengkapan sarana dan prasarana yang sebetulnya tidak maksimal, tetapi juga melakukan penguatan kepada pegawai dan penghuni terkait hak-hak. Kalau penghuni berkelakuan baik ada reward, dan sebaliknya jika berkelakuan buruk ada punishment," ujarnya pula.
Sebelumnya, penganiayaan terhadap seorang warga binaan di Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan viral di media sosial (medsos).
Video itu menunjukkan seorang napi menyebut rekannya dipukuli karena tidak memberikan uang kepada petugas sambil memperlihatkan punggung rekannya yang memar karena diduga dianiaya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy