jpnn.com - PALEMBANG - Febri Wahyudi (19), pelaku pembacokan terhadap tiga pengunjung Selebriti Palembang Lounge pada 21 Desember 2022 lalu ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Polda Sumatera Selatan.
Warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Talang Petai, Kecamatan Plaju Ulu, Palembang, itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Tanggerang Selatan, Banten, Kamis (19/1), oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang.
BACA JUGA: Korban Pembacokan Dilaporkan Balik, Kini Jadi Tersangka
"Alhamdulillah anggota kami berhasil menangkap satu pelaku penganiayaan terhadap tiga pengunjung tempat hiburan malam yang beralamat di Jalan Veteran, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Supriadi, Jumat (20/1).
Perwira menengah Polri itu menambahkan anggota Unit Reskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk soal motif melakukan penganiayaan.
BACA JUGA: Bacok Warga dan Kanit Reskrim, Robert Terkapar Diterjang Peluru
"Saat ini anggota kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk mencari titik terang mengenai motif di balik penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat dan butuh perawatan intensif," ungkap Supriadi.
Dia menjelaskan bahwa masih ada satu pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Menurut dia, pelaku berinisial R itu diduga kuat kabur ke luar kota.
BACA JUGA: Oknum Guru Ditangkap Polisi karena Kelakuannya di Pesantren, Lihat, Tangannya Diborgol
"Kami menduga kalau pelaku R ini kabur ke luar Palembang. Namun, kami pastikan pengejaran akan terus dilakukan untuk menangkap semua para pelakunya," pungkas Supriadi. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati