jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria di Palembang bernama Ishak alias Robert, 38, ditembak karena menyerang warga sipil dan anggota polisi menggunakan senjata tajam.
Korban adalah Arifin (40) mengalami luka bacok di lengan kanan, dada, dan bahu belakang.
BACA JUGA: Korban Pembacokan Dilaporkan Balik, Kini Jadi Tersangka
Sementara polisi yang diserang pelaku adalah Kanit Reskrim Polsek IT II, Ipda Armansa Gusnata SH, mengalami luka sabetan di lengan kiri.
Tidak lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang, menembak pelaku dan menangkapnya pada Jumat (6/1/2023).
BACA JUGA: Polisi Gulung 5 Pelaku Pembacokan di Lhokseumawe, Ada yang Masih di Bawah Umur
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Ali Gatmir, Kecamatan IT III Palembang.
"Pelaku sendiri ditangkap anggota kami karena melakukan penganiayaan,” terang Kabid Humas Supriadi, Sabtu (7/1/2023).
BACA JUGA: Pelaku Pembacokan di Cipayung Jaktim Ditangkap
Proses penangkapannya sendiri berjalan sangat alot karena tersangka masuk ke kolam penampungan air dan sembunyi ke dalam gorong gorong PUPR.
Peristiwa penganiayaan ini berawal saat tersangka Robert mengamuk pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Dan tiba-tiba saja melakukan penganiayaan terhadap korban Arifin, yang mengakibatkan luka bacok di lengan kanan, punggung dan perut.
"Mendapatkan informasi mengenai kejadian itu, anggota Polsek IT II melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa dua buah senjata tajam jenis parang," terang dia.
Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB anggota Polsek IT II mendapat informasi bahwa pelaku ada di bagian bawah rumah salah satu keluarganya.
Ipda Armansah Gustana bersama anggota polsek, mendatangi pelaku di rumah keluarganya dan seketika Kanit Reskrim dibacok oleh tersangka dan mengenai tangan kiri.
Petugas pun langsung mengambil tindakan tegas terukur menembak dan mengenai badannya.
Namun, tersangka masih bisa melarikan diri menuju belakang rumah dan melompat tembok masuk ke lokasi kolam penampungan air dan masuk ke dalam gorong-gorong milik PUPR.
"Dari pukul 15.00 hingga 17.30 WIB, anggota melakukan evakuasi terhadap pelaku. Dan pelaku dapat dievakuasi dalam keadaan selamat, dengan luka tembak di beberapa bagian tubuhnya," imbuhnya.
Tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Pelabuhan Palembang untuk tindakan pertama dan untuk perawatan lebih lanjut dirujuk ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
"Sebelum anggota melakukan tindakan tegas terukur, telah terlebih dahulu meminta persetujuan dari pihak keluarga pelaku dan menyetujuinya dengan surat pernyataan apabila melakukan perlawanan keluarga pelaku setuju dilakukan tindakan tegas terukur hingga penembakan," tambah Supriadi.
Selain mengamankan tersangka, turut diamankan dua buah sajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
"Pelaku dari informasi yang kami dapatkan mendapatkan luka tembakan di bagian bawah dada kiri, perut bawah pusat kanan dan bagian pinggang samping kiri," katanya lagi.(*/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean