1 Penganiaya Juru Parkir Minimarket di Sukabumi Diringkus Polisi, 2 Lainnya Masih Diburu

Sabtu, 25 Maret 2023 – 08:08 WIB
Polres Sukabumi Kota memperlihatkan tersangka DS yang merupakan seorang buruh terduga pelaku penganiayaan terhadap juru parkir di Kecamtan Cikole, Kota Sukabumi, Jabar. Antara/Aditya Rohman

jpnn.com - SUKABUMI - Seorang buruh berinisial DS (36) diringkus polisi akibat menganiaya juru parkir inisial MR di salah satu minimarket di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Adapun barang bukti yang disita dari DS berupa sebuah gear modifikasi dan sebilah kayu balok yang diduga digunakan tersangka untuk menganiaya korban.

BACA JUGA: Heboh Kabar Barbie Kumalasari Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Begini Faktanya

"Kami mengapresiasi personel yang kurang dari 24 jam berhasil menangkap satu dari tiga tersangka yang telah menganiaya seorang juru parkir berinisial MR tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi pada Jumat (24/3).

Zainal mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih memburu dua tersangka lainnya yang telah menganiaya korban.

BACA JUGA: Seorang Juru Parkir Tewas Dianiaya 3 Pria Ini, Mereka Ternyata

Ciri-ciri kedua terduga pelaku telah teridentifikasi, dan diharapkan bisa tertangkap dalam waktu dekat.

Penganiayaan yang dilakukan tersangka mengakibatkan korban mengalami luka lebam, sayatan senjata tajam hampir di sekujur tubuhnya.

BACA JUGA: Bank Indonesia Perketat Aturan Devisa Parkir, La Nyalla: Antisipasi Pola Counter Trade

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD R Syamsudin SH.

Untuk motif pelaku menganiaya korban masih dikembangkan dan diharapkan setelah dua buronan lainnya tertangkap bisa terungkap motifnya.

Penyidik menjerat DS dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana tentang kekerasan yang menyebabkan korban luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, serta Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan, tersangka saat ini masih ditahan di sel Mapolsek Cikole. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler