jpnn.com, JAKARTA - Polemik soal banyaknya eksportir yang memarkir dananya di luar negeri, belakangan menjadi perbincangan hangat.
Tidak sedikit yang menyebut bumi Indonesia hanya dikeruk, tetapi dolarnya di luar negeri.
BACA JUGA: Angka Pengangguran Tinggi, LaNyalla Punya Saran Begini sebagai Solusi
Oleh karena itu, Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah kembali memberlakukan sanksi untuk eksportir yang tidak menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.
Kebijakan itu diharapkan berdampak terhadap penguatan cadangan devisa (cadev).
BACA JUGA: Erick Thohir Mendapat Dukungan Banyak Pihak, La Nyalla Tak Gentar
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/2).
Dia melihat aturan tersebut belum bisa menjawab pola counter trade (sistem ijon) yang kerap ditempuh oleh para eksportir di Indonesia.
BACA JUGA: Menang Tipis atas Persik Kediri, PSM Makassar Nyaman di Puncak Klasemen
Dia mengatakan pertama masih banyak pengusaha pengolah SDA yang menerapkan skema counter trade atau ijon.
Mereka menarik pinjaman luar negeri untuk eksploitasi tambang, kebun dan lain lain, yang pembayarannya lewat hasil produksi.
"Jadi, wajar saja, setiap ekspor hanya dicatat dalam pembukuan, tapi tidak masuk ke dalam negeri. Itu devisa dikuasai oleh lender,” ungkap LaNyalla.
Kedua, lanjut Ketua Dewan Penasehat KADIN Jatim itu, mereka kadang menggunakan lembaga keuangan sebagai S/A (special assignee) di luar negeri, dengan skema non-arbitrase.
“Artinya jaminannya hasil tambang itu sendiri. Jadi, wajar kalau semua hasil ekspor masuk ke rekening lembaga keuangan. Pengusaha hanya mencatat saja dalam pembukuan, yang konsekuensinya bayar pajak,” tegasnya.
Menurutu dia, yang berbahaya, adalah sikap tersebut ditempuh sebagai pilihan karena mereka tidak percaya kepada stabilitas politik dan kinerja pemerintah.
Sehingga jika terjadi chaos, tinggal angkat koper terbang ke luar negeri. Apalagi uangnya sudah di sana.
“Ini mentalitas pengusaha yang tidak punya nasionalisme. Karena mungkin mereka tidak merasa Indonesia tanah airnya,” imbuhnya.
LaNyalla juga menyinggung bagaimana Pemerintah Tiongkok sangat ketat menjaga moneter mereka.
Selain melakukan due diligence sumber dana investasi asing, mereka juga memeriksa skema investasi itu terindikasi cross settlement dengan account lender di luar negeri.
“Di China, kalau terindikasi perusahaan punya rekening di luar negeri tanpa terafiliasi dengan dalam negeri, maka dianggap korupsi. Makanya Indonesia jadi surga investasi dengan skema apapun. Apalagi dengan segudang fasilitas sumber daya dari negara, mulai kredit longgar, konsesi, tax holiday dan lain lain,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Persyaratan 21 Bakal Calon Anggota DPD RI Diterima KPU Jatim, Satunya La Nyalla
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian