1 Pimpinan KKB Ditembak, Bukan Orang Sembarangan, Ulahnya Mengerikan

Kamis, 02 September 2021 – 12:05 WIB
Aparat gabungan TNI-Polri saat melakukan penyisiran KKB beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/HO-Humas Satgas Nemangkawi

jpnn.com, JAYAPURA - Upaya pasukan TNI dan Polri yang tergabung dalam Tim Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih fokus di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua.

Pada Jumat (27/8) malam, pasukan TNI dan Polri berhasil meringkus empat orang diduga merupakan anggota KKB.

BACA JUGA: Detik-Detik Pasukan TNI-Polri Menyergap KKB di Rumah Camat pada Jumat Malam

Dari empat orang itu, salah satunya adalah Kepala Distrik Wusama, Kabupaten Yahukimo, inisial EB. Jabatan EB ini setingkat camat.

Terbaru, pada Kamis (2/9), Tim Satgas Nemangkawi bersama personel dari Polres Yahukimo, berhasil menangkap salah satu pimpinan KKB di Dekai, Kabupaten Yahukimo, bernama Senaf Soll yang juga mantan anggota TNI.

BACA JUGA: Mapolres Yahukimo Siaga, 40 Anggota KKB dengan Belasan Senpi Mau Menyerang

Direktur Krimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani menjelaskan, Senaf Soll memang sudah tertangkap.

“Saat ini sudah diamankan di Mapolres Yahukimo di Dekai,” kata Kombes Pol Faizal Ramadhani di Jayapura, Kamis (2/9).

BACA JUGA: Perintah Langsung Panglima, TNI AU Kerahkan Pesawat Hercules ke Papua Barat

Penangkapan dilakukan Kamis sekitar pukul 05.00 WIT di sekitar Dekai.

"Saat ditangkap, Senaf Soll sempat melawan sehingga anggota terpaksa menembak dan terkena kaki bagian kanan," kata Kombes Faizal di Jayapura, Kamis.

Saat ini Senaf Soll alias Ananias Yalak masih mendapat perawatan di RSUD Dekai.

Kelompok Senaf Soll diketahui pernah melakukan sejumlah penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya aparat.

Yaitu penganiayaan terhadap dua anggota Yonif Linux 432/Kostrad dan pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo.

Senaf Soll menurut Komandan Korem 172/Praja Wira Yakthi Brigjen TNI Izak Pangemanan, bernama asli Ananias Yaluka.

Senaf Soll dipecat dari TNI pada tahun 2019 sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura terkait jual beli amunisi amunisi sebanyak 155 butir di tahun 2018 dan senjata api di Kabupaten Mimika, saat masih tergabung dengan TNI AD.

Sebelum dipecat, ia bertugas di Yonif 754/ENK dengan pangkat Prada.

Untuk sementara ada empat laporan polisi terkait Senaf Soll termasuk kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendri Jovinski yang dilakukan tanggal 11 Agustus 2020 dan pembunuhan Muhammad Thoyib tanggal 20 Agustus 2020.

“Terkait laporan polisi kemungkinan bertambah karena anggota masih terus melakukan penyelidikan,” kata Kombes Faizal. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler