1 Pria dan 2 Wanita Pesta Terlarang di Hotel, Ada Kondom Juga

Jumat, 09 Juni 2017 – 21:32 WIB
PESTA SABU. IS dan dua teman wanitanya bersama barang bukti sabu diamankan di Mapolres Sambas, Kamis (8/6). FOTO: SAIRI/RAKYAT KALBAR/JPNN

jpnn.com, SAMBAS - Pria berinisial IS serta dua teman wanitanya, SIT dan SNA tak berkutik saat ditangkap petugas Polres Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (8/6).

Mereka ditangkap ketika sedang berpesta sabu-sabu di Hotel Sambas Indah.

BACA JUGA: Suasana Haru saat Terdakwa Minta Maaf pada Ibu di Sidang

Kasat Res Narkoba AKP Denny Satria mengatakan, pihaknya menyita satu paket sabu-sabu.

“Saat diinterogasi, tersangka IS mengakui bahwa barang bukti satu paket sabu-sabu dalam plastik klip transparan tersebut adalah miliknya. Terangka sempat berupaya membuangnya di kamar mandi,” kata Denny.

BACA JUGA: 4 Tahun di Penjara Ternyata Nggak Kapok Juga

Dia menambahkan, IS merupakan warga Kelurahan Kota Baru, Kota Pontianak. Sementara itu, SIT adalah warga Desa Lorong, Kecamatan Sambas.

Sedangkan SNA merupakan warga Desa Tanjung Mekar, Sambas.

BACA JUGA: Busyeeett! Naik Kapal Bawa Senjata Tajam dan Bong

Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Sambas.

“Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,20 gram, sebuah kotak kondom merek Durex warna hitam dan empat unit handphone. Kami akan melakukan uji barang bukti dan tes urine terhadap ketiga tersangka,” ujar Denny. (sai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedang Hamil, Lusi Nekat Geluti Pekerjaan Terlarang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler